KENDARIPOS.CO.ID — Dua pengedar sabu dengan barang bukti seberat 940 gram telah ditahan. Mereka adalah RSD dan BLG. Kini jajaran Ditresnarkoba Polda Sultra mengejar aktor utama pengedar sabu di Kendari yang disinyalir berada di Lapas Kendari. Identitas pelaku sudah dikantongi aparat kepolisian.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kombes Pol Satria Adhi Permana mengatakan, polisi akan terus berupaya melakukan penindakan kepada para pengedar, pengendali, bandar dan juga kurir narktika di Sultra. Pada kasus yang menyeret RSD dan BLG, kata dia, kedua pelaku merupakan orang suruhan. Tersangka RSD, adalah kurir sabu yang digerakkan dari dalam Lapas Kendari. Dalang pengendali peredaran narkoba yang berada di Lapas Kendari, kata dia, identitasnya telah diketahui. Hanya saja, ia mengaku, pihaknya tidak diberikan akses masuk ke dalam Lapas untuk mengamankan yang bersangkutan.
