
KENDARIPOS.CO.ID — Ditjen Perhubungan Udara akan melakukan ramp check pada pesawat yang akan mengantarkan calon jamaah haji Indonesia. Tujuannya adalah memastikan kesiapan dan kelaikan armada angkutan haji. Ramp check dilakukan di 12 bandara embarkasi haji. Salah satunya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
Ramp check merupakan ketentuan dari Convention on International Civil Aviation (ICAO), 9th Edition, 2006 dan Staff Instruction 8900-6.2. Rencananya pemberangkatan dilaksanakan pada 7 Juli hingga 5 Agustus. Sementara untuk pemulangan jamaah dimulai pada 17 Agustus hingga 16 September.
