
KENDARIPOS.CO.ID — Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) berpotensi dipercepat. Salah satu alasannya karena akan digabung dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahap II. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, jadwal dua seleksi penerimaan tersebut awalnya berbeda. Seleksi PPPK tahap II sediakan akan dilakukan pada Agustus 2019, sementara seleksi CPNS pada Oktober.
Dijelaskannya, sistem penarikan PPPK akan memakan waktu lebih cepat, lantaran pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dijadikan satu waktu. “Sementara, CPNS yang butuh waktu. SKD-nya dulu selesai, baru SKB di masing-masing instansi kan. Tapi biasanya kementerian karena perbedaan keterampilan yang dibutuhkan, jadi mereka ingin mengadakan (SKB) sendiri,” bebernya di Jakarta, Rabu (24/7).
