
KENDARIPOS.CO.ID — Aset menjadi salah satu sorotan tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pertemuan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, pekan lalu. Aset Kendari berupa fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasus) dianggap KPK belum tertib. Olehnya itu, Rencana aksi pencegahan
korupsi terintegrasi (Renaksi) harus terfokus dalam urusan itu.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Muhammad Saiful mengakui masih banyak Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan atau Fasum dan Fasos yang belum diserahkan pihak developer kepada pemerintah. Misalnya, jalan perumahan, drainase, tempat pembuangan sampah (TPS) Sementara, masjid, taman, air bersih, jaringan listrik, dan penerangan jalan umum. Semua itu masih dikuasai oleh developernya.
