
KENDARIPOS.CO.ID — Sejumlah partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kolaka mengusulkan agar dana bantuan keuangan pada organisasi tersebut dinaikkan dari Rp 3.600 tiap suara sah menjadi Rp 5 ribu. Alasannya, biaya operasional Parpol setiap tahun terus mengalami peningkatan. “Dana bantuan Parpol harus dinaikkan, sebab sudah 15 tahun ini belum pernah berubah. Selain itu juga adanya inflasi harga kebutuhan, baik sewa kantor maupun harga kebutuhan operasional sekretariat,” ujar Sekretaris DPD NasDem Kolaka, Sumardin, Kamis (18/7).
Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kolaka, Abdul Haris Rahim, mengatakan, besaran dana Parpol yang diusulkan tersebut belum ditetapkan. Sebab, berdasarkan ketentuan, bantuan dana parpol tergantung dari pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing. “Jadi besaran dana Parpol itu belum ditentukan. Rp 5 ribu per suara sah itu baru sebatas usulan,” terangnya.
