
KENDARIPOS.CO.ID — Aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) kurang begitu terjaga. Faktanya, sejumlah aset Pemprov diserobot masyarakat seperti di kompleks P2ID dan Stadion Lakidende. Aset pemerintah telah menjadi perhatian tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sultra, Ali Akbar mengatakan, saat ini memang telah banyak aset yang terbengkalai, seperti kasus di P2ID serta lahan Lakidende. Jelas-jelas, itu adalah aset milik Pemprov. “Lalu kenapa mesti menunggu keputusan Mahkamah Agung untuk melakukan penggusuran?. Kitakan punya sertifikat kepemilikan,”tegasnya.
