
KENDARIPOS.CO.ID — Pemerintah berniat menuntaskan masalah honorer K2 dalam lima tahun ke depan, lewat mekanisme rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dan CPNS bagi yang masih memenuhi persyaratan.
Alasannya, pemerintah butuh peningkatan indeks daya saing global yang salah satunya didorong dari kinerja birokrasi yang mumpuni. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pemerintah mau tidak mau harus memberikan batas waktu penyelesaian honorer K2 maupun nonkategori.
Mengingat PP Manajemen PPPK usianya sudah mau setahun. Saat ini, masih diberikan kesempatan bagi honorer K2 maupun nonkategori karena masa transisi. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan terus berlanjut dan harus ada ending-nya.
