
KENDARIPOS.CO.ID — Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur masalah mobil listrik sudah hampir selesai. Saat ini draft Perpres itu ada di Menteri Keuangan untuk mendapatkan paraf persetujuan. Ini menandakan tidak ada lagi hal subtansif yang dipermasalah dari draft Perpres mengenai mobil listrik itu. Namun ia mengisyaratkan, dalam Perpres itu juga diatur mengenai penggunaan content local.
“Saya berharap bulan ini, sekali lagi. Nanti saya mau telepon Menteri Keungan karena di luar kota mengenai paraf dia, tinggal paraf dia aja,” ujar Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhur Binsar Pandjaitanusai menghadiri rapat terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (19/7).
Ia mengaku telah sepakat dengan Menteri Perindustrian untuk memberikan kuota impor kepada perusahaan yang membikin industri mobilnya sampai industri itu jadi. “Kita tadi ingin supaya nanti litium batre yang mau kita bangun di sini itu betul-betul itu yang menjadi daya tarik, karena kan bahan-bahan bakunya di kita. Mungkin dalam dua tahun, kita bikin waktunya dan jumlahnya berapa,” ujarnya.
