
KENDARIPOS.CO.ID — Berlakunya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 535/KPTS/M/2019 tentang perubahan harga rumah bersubsidi tentu akan berdampak pada sisi pemasarannya. Hal tersebut diungkapkan pengamat ekonomi dari Universitas Halu Oleo (UHO) Dr. Syamsir Nur, SE., M.Si., Kamis (11/7)
Kata dia, berpengaruh tapi tidak terlalu signifikan. Sebab, kebutuhan rumah subsidi di Sulawesi Tenggara (Sultra) masih cukup tinggi seiring dengan banyaknya penyedia perumahan (developer) untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR).
Olehnya itu, ia mengimbau penyedia perumahan agar memperhatikan betul bagaimana cara memberikan layanan pengambilan rumah subsidi dengan mudah dan cepat. “Jadi, developer harus mampu mencuri hati masyarakat agar mengambil rumah padanya. Kemudian bisa memberikan layanan yang mudah dan cepat. Berhubung saat ini telah terjadi kenaikan harga KPR,” ujarnya.
