
KENDARIPOS.CO.ID — Tujuh kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 nanti. Melihat pada Pilkada Tahun 2015 lalu, keterwakilan perempuan pada tujuh daerah tersebut sangat minim. Baik sebagai calon bupati maupun calon wakil bupati. Baik dari jalur partai politik maupun independen. Menurut Pakar Komunikasi Politik Sultra, Muh. Najib Husain, hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor. Terutama rendahnya tingkat elektabilitas dan popularitas.
“Sehingga, keterpilihan (elektabilitas) calon perempuan sangat tergantung pada pasangan calonnya,” tutur Najib Husain, kemarin. Kendala lainnya yang dihadapi oleh kaum hawa untuk dapat tampil dalam “perebutan” kursi kepala daerah adalah sulitnya mendapat pintu dari partai politik. Oleh karenanya, kata Dosen Ilmu Politik di Universitas Halu Oleo (UHO) ini, harus ada upaya maksimal dalam meyakinkan partai politik. Menurutnya, elektabilitas dan popularitas calon perempuan tergantung bagaimana kiprah mereka bagi daerah. Termasuk sejauh mana mereka mampu melakukan pendekatan kepada masyarakat.
