KENDARIPOS.CO.ID — DPRD Kolaka membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi kinerja Perusda setelah menerima banyak aduan masyarakat terkait aktivitas PD (Perusda) Aneka Usaha. Setelah tiga bulan bekerja, pansus menelurkan rekomendasi kepada Bupati Kolaka.
Salah satu poinnya adalah kinerja direktur utama (Dirut)Perusda Aneka Usaha, Armansyah harus dievaluasi.

“Sebab selama kepemimpinan Armansyah, Perusda belum berkontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kolaka,” kata Hasbi Mustafa, Ketua Pansus, Kamis (4/7). Rekomendasi lain yang dikeluarkan pansus
adalah agar seluruh aktivitas yang dilakukan Perusda dan seluruh mitranya di wilayah IUP PD Aneka Usaha untuk sementara harus diberhentikan. Sebab lokasi IUP tersebut dikelola secara serampangan.
“Aktivitas dihentikan sementara sambil menunggu regulasi baru dari Bupati Kolaka sebagai pemilik. Semua ini harus dibenahi,” ujar Hasbi yang juga Ketua Komisi III DPRD Kolaka. Sementara itu, Dirut Perusda Aneka Usaha, Armansyah membantah tudingan pansus. Pihaknya telah bertemu dan membicarakan rekomendasi pansus tersebut. Jawaban atas rekomendasi itu sudah dibuat.
“Anggapan Perusda tidak berkontribusi dalam PAD itu tidak benar. Silakan cek ke BPKAD mengenai pemasukan bagi hasil Perusda ke Pemda Kolaka. Atau silahkan cek langsung ke Bagian Keuangan Perusda. Kami tidak mengada-ada karena ini hasil akuntan publik yang kami pakai sebagai audit keuangan perusahaan,” ujar Armansyah. (fad/b)
