
KENDARIUPOS.CO.ID — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sultra telah menetapkan lima komoditas unggulan setelah penetapan Raperda Rencana pembangunan industri provinsi (PIP) tahun 2019-2039. Yakni, industri pengolahan kakao, rumput laut, perikanan tangkap, kelapa dan nikel.
Kepala Bidang Industri Kecil Menengah dan Pewilayahan Industri, Disperindag Sultra, L.M Rusdin Jaya mengatakan sebelumnya hanya difokuskan dua komoditas unggulan, namun kini menjadi lima setelah adanya regulasi tentang pembangunan industri. Maka komoditas unggulan bertambah menjadi lima.
