
KENDARIPOS.CO.ID — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton Utara (Butur) melakukan inovasi berbasis digital untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat. Organisasi perangkat daerah itu menerapkan tanda tangan elektronik untuk penerbitan dokumen kependudukan. Inovasi ini dilakukan untuk memangkas waktu layanan.
Kepala Disdukcapil Butur, Asri mengungkapkan penerapan tanda tangan digital itu tak mengharuskan kepala dinas berada di dalam kantor. Bisa melakukan tanda tangan untuk menyetujui penerbitan dokumen kependudukan hanya berbekal telepon genggam. “Maka kami bisa menandatangani dokumen kependudukan di mana saja, sehingga warga tidak perlu lagi menunggu lama di tempat pelayanan. Saya cukup menggunakan handphone aplikasi SIAK yang terinstal di android meski saya berada di luar daerah,’’ ujar Asri di ruang kerjanya, Jumat (5/7) kemarin.
