
KENDARIPOS.CO.ID — Penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sultra sedang menggarap kasus dugaan penambangan di kawasan Hutan yang menyeret PT. Stargate Pasifik Resourch (SPR). Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa Kepala Teknik Tambang (KTT) PT SPR, Eko Setyo Broto. Dalam waktu dekat, penyidik bakal memeriksa sejumlah saksi dari perusahaan, termasuk Direktur PT. SPR, Yos Henri.
Pemeriksaan tersebut, untuk memperoleh keterangan dan dukumen kelengkapan PT SPR. Semua informasi itu disampaikan Kasubbid PID Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh. “Penyidik juga berencana melakukan pengecekan kembali pada aktivitas pertambangan yang dilakukan PT SPR tersebut,” ujarnya.
Dalam kasus ini, penyidik belum menemukan tindak pidana. Namun, proses penyelidikan tetap dilakukan sesuai dengan laporan awal. Penyidik Subdit Tipiter juga, lanjut dia, bakal melakukan gelar perkara, jika semua keterangan saksi sudah diperoleh.
“Kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan,” jelasnya.
