
KENDARIPOS.CO.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Sultra diminta memeriksa bos (Direktur Utama) PT Virtue Dragon Nickel Industrie (VDNI) maupun PT Obsidian Stainless Steel (OSS). Sebab, perusahaan ini diduga melakukan kejahatan lingkungan di Morosi. Desakan itu disampaikan massa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Pemerhati Investasi dan Lingkungan Hidup Sulawesi Tenggara (KPILH Sultra) saat mendatangi Mapolda Sultra, kemarin (8/7).
“Kami minta Polda Sultra terbuka dan profesional dalam menangani kasus dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan PT OSS di Kecamatan Morosi. Termasuk dugaan melakukan giat pertambangan ilegal. Kami minta Dirut PT VDNI dan OSS diperiksa segera,” tegas Muh Sainul dalam orasinya.
Akibat aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan, lanjut dia, sehingga masyarakat kena dampaknya. Tambak rusak, air tanah tercemar, dan sebagainya. “Aktivitas perusahaan tambang ini tak bisa lagi dibiarkan. Tak boleh ditoleransi. Karena ini sangat berbahaya bagi keselamatan warga dan lingkungan di masa depan. Makanya, kami minta Polda Sultra bertindak tegas,” katanya.
