
KENDARIPOS.CO.ID — Kawasan Pusat Promosi dan Informasi Daerah (P2ID) masih dipadati lapak pelaku usaha yang dibangun secara ilegal. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra belum menertibkan lahan seluas 34 hektar itu. Jalan persuasif yang ditempuh pemerintah membeku, warga tetap bertahan. Surat ketiga pemberitahuan agar warga mengosongkan kawasan itu tak kunjung dilayangkan.
Wakil Gubernur Sultra H. Lukman Abunawas geram dengan kinerja anggotanya yang lamban menuntaskan persoalan di P2ID. Mantan bupati Konawe dua periode itu mendesak Biro Hukum Pemprov Sultra dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bekerja cepat dalam menangani segala persoalan aset. Apalagi pada aset yang sudah jelas milik Pemprov.
