
KENDARIPOS.CO.ID — Maskapai berbiaya hemat (LCC) Citilink Indonesia mengimplementasikan kebijakan yang dikeluarkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Hal ini terkait penyesuaian harga tiket pesawat LCC sebesar 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA) yang diberlakukan mulai Kamis (11/7) lalu.
Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo mengatakan bahwa Citilink Indonesia memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan dengan lancar. “Penyesuaian harga tiket ini sejalan dengan komitmen Citilink Indonesia dalam menyediakan penerbangan dengan harga terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat (11/7).
