
KENDARIPOS.CO.ID — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum melunasi tagihan biaya peserta yang berobat di Rumah Sakit Umum (RSU) Bahteramas. Tahun 2019, pelunasan biaya pasien peserta BPJS, hanya dilakukan saat Januari, sedangkan bulan berikutnya menunggak.
Direktur Utama RSU Bahteramas, M. Yusuf Hamra, mengatakan pembayaran yang dilunasi hanya untuk Januari. Februari, mereka belum menunaikan kewajibannya, padahal pihaknya telah menyerahkan Formulir Pembayaran Klaim (FPK). jadi hitungannya sudah jatuh tempo.
