
KENDARIPOS.CO.ID — Kabar gembira. Program percontohan pelatihan 20 ribu tenaga kerja terkena PHK menggunakan dana operasional BPJS Ketenagakerjaan mulai diterapkan tahun ini. Ini ditegaskan Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Bambang Satrio Lelono. “Peserta merupakan anggota BPJS TK yang terkena PHK dan pelatihan dapat dilakukan di Balai Latihan Kerja, Lembaga Pendidikan Kejuruan swasta dan Training Center Industri yang telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya, kemarin.
Para pekerja yang terkena PHK itu, lanjut dia, akan mendapatkan pelatihan agar siap meraih pekerjaan berikutnya atau masuk ke sektor informal. “Program percontohan tersebut dapat diteruskan dan diperluas jika efeknya positif, terutama bagi para pekerja yang terkena PHK,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan angka pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan yang di-PHK cukup banyak. Mereka biasanya mengklaim nilai manfaat dari premi BPJS Ketenagakerjaan. Baru-baru ini BPJS Ketenagakerjaan membayar klaim sebesar Rp9 triliun dari iuran yang berhasil dipungut sebesar Rp26 triliun pada 2018. Dengan kata lain, BPJS Ketenagakerjaan membayar 34,61 persen dari total nilai iuran.
