
KENDARIPOS.LCO.ID — Biaya penyelenggaraan pesta demokrasi yang akan ditanggung anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Muna, terbilang fantastis. Usai Komisi Pemilihan Umum setempat mengajukan proposal senilai Rp 47 miliar, kini Badan Pengawas Pemilu setempat juga meminta jatah Rp 16,3 miliar.
Usulan anggaran pengawasan itu sudah diserahkan kepada Pemkab melalui Bupati Muna, LM. Rusman Emba. Bawaslu, sesuai disposisi, selanjutnya akan berkonsultasi dengan Badan Perencana Pembangunan Daerah untuk memastikan usulan itu inklud dalam nota keuangan daerah.
“Kami sudah ajukan proposalnya dengan total Rp 16,3 miliar,” kata Ali Darma, Komisioner Bawaslu Muna, saat ditemui, kemarin.
