KENDARIPOS.CO.ID — Api melalap Bangunan Kamar Swadaya (Barak) Polsek Samaturu, Kabupaten Kolaka, Sabtu (13/7) pagi. Amukan si jago merah itu melahap tiga dari empat kamar yang tersedia pada bangunan itu. Saat kobaran api mulai membesar, warga sempat berupaya memadamkannya. Namun minimnya peralatan dan kontruksi bangunan dari kayu, membuat api cepat merembet dan menghanguskan tiga kamar yang ada di Barak tersebut.

Kapolsek Samaturu, Iptu Haliek mengungkapkan, Barak Polsek Samaturu tersebut terdiri dari empat kamar. Kata dia bangunan tersebut merupakan bangunan yang sudah berusia cukup lama. Penyebab kebakaran diduga karena adanya korsleting hubungan listrik arus pendek yang terjadi di salah satu kamar.
Lanjut Iptu Haliek, meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, namun musibah kebakaran tersebut menyebabkan para penghuninya mengalami kerugian material yang cukup besar. “Kerugian materil diperkirakan sekitar Rp 80 juta. Memang semua yang menghuni kamar di barak tersebut adalah personel Polsek Samaturu, namun barang yang terbakar itu dipastikan tidak ada barang dinas, tetapi hanya barang pribadi,” tukasnya. (fad/c)
