Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Kendari Askar Mahmud, menjelaskan, tahun 2020 mendatang penyusunan RKPD Kendari sudah menggunakan sistem perencanaan elektronik atau E-Planning. Sistem perencanaan digital merupakan sebuah sistem yang dibangun untuk mempermudah masyarakat mengusulkan program apa yang sangat urgent.
“Dengan aplikasi elektronik itu, masyarakat bisa mengusulkan item-item perencanaan pembangunan meski tak ikut dalam agenda musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) di tingkat kelurahan dan kecamatan. Kita harap, E-Planning bisa meningkatkan antusiasme masyarakat dalam mengusulkan program pembangunan bagi daerah. Sehingga, ada singkronisasi dalam setiap perencanaan. Mulai dari perencanaan tahunan, menengah dan perencanaan jangka panjang,” pinta Askar Mahmud. (m1/b)
