
Ketua KPU Kolaka, Nur Ali (kiri) menyaksikan penyortiran salah satu logistik, yakni sampul surat suara di kantor penyelenggara Pemilu tersebut, kemarin. Foto: Zulfadly/Kendari Pos
KENDARIPOS.CO.ID — Setelah menerima sejumlah logistik untuk keperluan Pemilu 2019, KPU Kolaka melakukan penyortiran untuk mengetahui apakah layak atau tidak digunakan. Pantauan di Kantor KPU Kolaka, Rabu (9/1), sejumlah pegawai KPU Kolaka melakukan penyortiran sampul surat suara. Ketua KPU Kolaka, Nur Ali, mengungkapkan, pihaknya membutuhkan sampul surat suara sah sebanyak 6.327 lembar. Namun, pihaknya hanya menerima 6.282 lembar. Dengan demikian, maka KPU masih kekurangan sebanyak 45 lembar sampul surat suara sah. “Itu termasuk kekurangan yang lainnya seperti tinta minus dua botol dari jumlah yang kami butuhkan. Semua telah kami laporkan untuk kemudian dicukupi sesuai kebutuhan,” tuturnya, kemarin.
Laman: 1 2
